DJSN Monev Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Provinsi NTT

DJSN Monev Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Provinsi NTT

Kupang - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Semester II Tahun 2023 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai tanggal 23 – 25 Oktober 2023. Tujuannya, untuk melihat permasalahan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kekosongan obat, dan kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan. 

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dihadiri Anggota DJSN Muttaqien, Andy William Sinaga, serta melibatkan Kemenko PMK, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Adapun lokasi yang menjadi spot check dalam kegiatan monev ini diantaranya RS Siloam Kupang, RSUP Dr. Ben Mboi, Puskesmas Sikumana Kupang, Apotik Kimia Farma Hatta Kupang, kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP3MI) NTT, Kantor BPJS Kesehatan Kupang, dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kupang. 

Dalam pertemuan dengan rumah sakit, puskesmas, dan apotek mitra BPJS Kesehatan, DJSN menemukan bahwa kendala kekosongan dan distribusi obat kerap terjadi, khususnya di wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang disebabkan oleh karena harga, transportasi, bahan baku obat, cuaca dan lokasi distributor obat. Selain itu, dalam melakukan kerja sama fasilitas kesehatan (faskes) seringkali terhambat oleh kriteria yang tidak dapat dipenuhi oleh faskes, rumah sakit dan puskesmas seperti kurangnya sarana prasarana dan tenaga kesehatan. 

DJSN juga menemukan bahwa sebagian besar PMI dalam program jaminan sosial ketenegakerjaan maupun kesehatan untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya, serta masih banyaknya PMI yang berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur yang ditetapkan (undocumented worker) sehingga tidak dapat tersentuh oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Anggota DJSN Muttaqien mengatakan, dari hasil temuan monitoring dan evaluasi ini DJSN akan memformulasikan dalam bentuk rekomendasi dan kebijakan yang tepatuntuk perbaikan kedepan.”